Datangi Kementerian LH, Wangsa Laporkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan FABA di Aceh

Datangi Kementerian LH, Wangsa Laporkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan FABA di Aceh
Ketua WANGSA Jhony Howord menyerahkan laporan kepada Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Wahana Generasi Aceh (WANGSA) membawa polemik pengangkutan dan penimbunan fly ash bottom ash (FABA) di Aceh Barat ke tingkat pemerintah pusat.

WANGSA melaporkan dugaan pelanggaran pengelolaan limbah non-B3 kepada Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebelum menyerahkan dokumen pelaporan, Wangsa bersama sejumlah pihak dari DPRK Aceh Barat terlebih dahulu mengikuti audiensi dengan pihak KLH di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, persoalan pengangkutan dan penimbunan FABA di Aceh Barat dibahas, termasuk sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah.

Setelah audiensi, dokumen laporan diserahkan oleh Ketua WANGSA Jhony Howord kepada Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Ardyanto Nugroho.

Jhony Howord mengatakan laporan itu berisi rangkaian informasi, dokumen, dan kronologi mengenai aktivitas pengangkutan serta penimbunan FABA di Kabupaten Aceh Barat.

“Kami menyerahkan dokumen dan meminta pemerintah pusat melihat persoalan ini berdasarkan aturan dan fakta di lapangan,” kata Jhony.

Laporan itu berisi rangkaian informasi, dokumen, dan kronologi mengenai aktivitas pengangkutan serta penimbunan FABA di Kabupaten Aceh Barat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News