Datangi Panwaslih, Relawan Protes Penetapan Tersangka JR

Datangi Panwaslih, Relawan Protes Penetapan Tersangka JR
Pasangan JR Saragih-Ance Selian. Foto: Istimewa

jpnn.com, GUNUNGSITOLI - Puluhan relawan JR-Ance di Kepulauan Nias mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Gunungsitoli, Senin (19/3).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut).

Mereka menilai penetapan tersangka kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih adalah bentuk kriminalisasi dan konspirasi dari lawan politik.

Aksi puluhan massa Relawan Biru ini diawali dari Lapangan Merdeka Jalan Soekarno sambil membagikan selebaran kertas pernyataan sikap kepada pengendara yang lewat.

Kemudian massa bergerak menuju kantor Panwaslih Kota Gunungsitoli di Jalan Supomo Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Senin (19/3).

Dalam aksi spontanitas ini, massa mendesak Bawaslu Sumatera Utara untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap JR Saragih yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Gakkumdu Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu atas dugaan pemalsuan legalisir ijazah.

"Dengan tegas kami minta Bawaslu Sumut segera menghentikan kriminalisasi kepada JR Saragih. Karena Penetapan beliau sebagai tersangka terkesan prematur dan terburu-buru serta penuh dengan nuansa politik. Ini jelas-jelas pembungkaman terhadap demokrasi," Kata Koordinator Relawan Biru, Helpianus Gea kepada wartawan di halaman kantor Panwaslih Kota Gunungsitoli.

Menurut Helpi, hingga saat ini JR Saragih belum pernah diambil keterangannya oleh Gakkumdu Polda Sumatera Utara atas laporan pengaduan penggunaan dokumen palsu tersebut. Namun tiba-tiba sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Puluhan relawan JR-Ance di Kepulauan Nias mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Gunungsitoli, Senin (19/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News