DAU Sudah Habis, Perlu Kucuran Lagi untuk PPPK dari Honorer K2

DAU Sudah Habis, Perlu Kucuran Lagi untuk PPPK dari Honorer K2
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Foto: Kaltim Post/dok.JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengaku mendapat informasi, anggaran gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) nantinya dibebankan ke pemda. Neni mengetahui itu dari hasil rapat koordinasi di Batam, 23 Januari 2019.

Neni mengatakan, keuangan daerah bakal tambah berat jika dibebani gaji PPPK. “Kami berupaya PPPK bisa dialokasikan dananya dari pusat seperti PNS,” jelas Neni.

Dikatakan Neni, jumlah PNS di Bontang sekira 3 ribuan, serta 1.500-an non-PNS atau tenaga honorer. Dana alokasi umum (DAU) yang bersumber dari pusat untuk memberikan tunjangan, gaji dan lainnya bagi para PNS di Bontang. Tetapi, pihaknya masih menambah dari dana APBD Bontang untuk membayar gaji non-PNS.

“Makanya kemarin pertemuan di Batam para kepala daerah mengusulkan PPPK di seluruh daerah di Indonesia juga bersumber dari APBN,” sebut Neni.

Rakor yang dilaksanakan di Batam pada 23 Januari 2019 dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan rencana pengadaan PPPK tahap pertama tahun 2019.

BACA JUGA: Kepala BKN Pastikan tak Ada Lagi Rekrutmen CPNS dari Honorer K2

Di wilayah Kaltim, beberapa daerah sudah masuk tahap pertama. Mulai dati Kutim, Paser, Berau Kubar, Kukar, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan Balikpapan.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bontang Sigit Alfian mengatakan Bontang masuk di tahap kedua yang kemungkinan akan diundang rakor pada Maret mendatang.

Pemda berharap gaji PPPK tidak dibebankan ke APBD karena selama ini beban keuangan daerah sudah berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News