DBS dan Danamon Dinilai Langgar Etika Perbankan

DBS dan Danamon Dinilai Langgar Etika Perbankan
DBS dan Danamon Dinilai Langgar Etika Perbankan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan tidak dicantumkannya aksi korporasi dalam rencana bisnis bank (RBB) yang di lakukan Bank Danamon dan Bank DBS dinilai melanggar norma dan etika perbankan.

"Akuisisi Danamon oleh DBS tidak melanggar aturan perbankan, namun aksi tersebut melanggar norma dan etika yang selama ini dipatuhi oleh perbankan yaitu business plan mereka ke Bank Indonesia (BI) yang diajukan setiap akhir tahun,"ujar Achsanul di Jakarta, Kamis (19/4).

Menurutnya, Corporate action DBS terhadap Bank Danamon dengan menguasasi saham Asia Financial adalah langkah strategis DBS sebagai pemilik Danamon. Dimana, Asia Financial diuntungkan karena memberikan kontribusi positif terhadap Fullerton yang merupakan milik Temasek.

"Hal ini merupakan aksi internal yang saling menguntungkan sesama group Temasek,"ungkapnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan tidak dicantumkannya aksi korporasi dalam rencana bisnis bank (RBB) yang di lakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News