Debt Collector Masih Berkeliaran Rampas Motor
jpnn.com, SURABAYA - Kekerasan yang dilakukan debt collector masih saja terjadi di Surabaya. Terbaru, Achmad Sandi dicegat di tengah jalan dan motornya dirampas.
Penyebabnya, dia menunggak dua kali angsuran motor. Ada empat pelaku. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka perampokan.
Pelaku yang berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya adalah Faishal dan M. Halim. Dua pelaku lainnya, Jupri dan Masruri, dinyatakan buron.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, perampasan tersebut terjadi saat korban melewati Jalan Semampir pada Kamis (3/1) sekitar pukul 15.00. Saat itu Sandi sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Sukolilo.
Tiba-tiba korban dihentikan dua pelaku yang berboncengan. Faishal yang pertama mendekat langsung menagih seraya mengancam.
Korban diminta datang ke sebuah kantor lembaga pembiayaan di kawasan MERR. Tetapi, korban menolak karena akan menyelesaikannya sendiri.
Tak lama berselang, Jupri dan Masruri juga datang. Mereka langsung menendang motor korban hingga roboh. Korban pun terjatuh.
Korban yang berdiri langsung dipiting Halim agar tidak melawan. Faishal kemudian membawa kabur motor tersebut ke rumahnya di kawasan Gembong.
Debt collector menendang motor korban di tengah jalan kemudian langsung merampas dan meninggalkan korban di lokasi.
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel