Debt Collector Tabrak Nasabah dengan Motor, Korban Dipukuli

Debt Collector Tabrak Nasabah dengan Motor, Korban Dipukuli
Gelar perkara pengeroyokan yang diduga melibatkan kelompok debt collector di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Rabu (12/5). Foto: ANTARA/Asmaul Chusna

jpnn.com, KEDIRI - RB (47), nasabah sebuah koperasi di Kota Kediri, Jawa Timur, dikeroyok debt collector. Kasus itu viral di media sosial.

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut bergerak dan menangkap para pelaku.

"Kami amankan empat orang. Mereka sebagai debt collector dari koperasi di Kemuning. Berdasarkan informasi, korban menunggak satu tahun," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota Iptu Rizkika Atmadha Putra, Rabu (12/5).

Para pelaku yakni LHT (25) dan DE (31), keduanya warga Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Berikutnya, ARPG (21) warga Kelurahan Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, lalu AS (26) warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasus itu berawal dari video viral di media sosial tentang pengeroyokan RB, warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Awalnya ada seseorang yang mengaku dari utusan koperasi di Kemuning, Kota Kediri, menagih utang kepada korban.

Setelah itu, terjadi cekcok di dalam rumah korban. Seseorang mengaku dari pihak koperasi lantas keluar rumah, kemudian memanggil teman-temannya.

Pada saat itu, korban juga ikut keluar rumah. Tiba-tiba salah satu pelaku menabrak korban dengan sepeda motor hingga korban terjatuh.

Korban masih mempunyai tunggakan utang yang setahun belum diselesaikan sebesar Rp1,2 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News