Dede Yusuf: Tangkap Pekerja Kasar Asing Illegal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy mengajak kaum buruh menangkap pekerja kasar asing illegal yang ada di Indonesia.
Menurut Yusuf, jika mereka bukan expatriat, melainkan buruh kasar dan masuk secara illegal harus ditangkap.
"Jika dia (pekerja kasar asing) illegal, tidak memiliki izin, tangkap," tegas Yusuf di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/5).
Politikus Partai Demokrat yang karib disapa Dede Yusuf itu mengatakan publik juga harus mampu melihat bahwa pekerja asing boleh asal pekerjaannya sesuai dengan jabatan yang sudah diatur atau ditentukan oleh perundang-undangan Indonesia.
Dia juga meminta pemerintah serius memperhatikan persoalan tenaga kerja asing. Dede mengingatkan, jangan sampai gaji pekerja asing lebih tinggi dari tenaga kerja dalam negeri.
Dia memandang pemerintah harus membentuk tim Satuan Tugas Penanganan TKA.
"Pemerintah harus serius awasi pekerja asing illegal," kata mantan wakil gubernur Jawa Barat, itu.
Dede menambahkan Komisi IX DPR dengan dukungan para pimpinan DPR juga akan membentuk Tim Pengawas TKA. (boy/jpnn)
Dede Yusuf meminta pemerintah serius memperhatikan persoalan tenaga kerja asing.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Wamenaker Afriansyah Optimistis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
- Wamenaker Afriansyah Noor Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis untuk Pekerjanya
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Dede Yusuf Serukan Rumput SUGBK Penuhi Standar FIFA Saat Indonesia Vs Vietnam