Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat, Gimana Nasib Ratusan Pekerjanya?
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan tambang dan pabrik kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang terbukti melanggar ketentuan.
Dedi mengatakan, dari 18 perusahaan yang diperiksa, sebanyak lima perusahaan dinyatakan melakukan pelanggaran sehingga diperintahkan untuk menghentikan operasionalnya.
"Sudah. Saya sudah perintahkan. Dari 18 perusahaan itu ada lima yang melanggar. Yang lima itu saya minta ditutup," kata Dedi di Bandung, Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, 13 perusahaan lainnya juga tidak diizinkan beroperasi untuk sementara waktu hingga menyelesaikan berbagai kewajiban perbaikan.
Menurut dia, penghentian operasional sementara diperlukan agar proses pembenahan dapat dilakukan secara maksimal tanpa aktivitas produksi.
"Kemudian sisanya yang 13 itu ditutup sementara untuk melakukan perbaikan. Karena tidak mungkin perbaikan dilakukan sementara perusahaannya tetap jalan," ujarnya.
Dedi menegaskan, perusahaan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk membersihkan debu yang selama ini mencemari kawasan sekitar.
Selain itu, perusahaan juga diminta membenahi sistem ketenagakerjaan serta melakukan mitigasi terhadap potensi longsor atau robohnya kawasan pegunungan akibat aktivitas penambangan.
Sebanyak lima perusahaan tambang di Cipatat Bandung Barat, ditutup permanen oleh Dedi Mulyadi. Belasan perusahaan lainnya diminta perbaiki lingkungan.
- Beda Sikap Dedi Mulyadi di Jatiluhur dan Puncak Jadi Sorotan
- Dedi Mulyadi Bantah Sudah Meresmikan Data Center AI Jatiluhur
- DPRK Nabire Temui Satgas PKH, Bahas Aktivitas Pertambangan di Wapoga
- Pemprov Jabar Minta Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Disetop Sementara
- Tetapkan Tersangka, Kejagung Terbukti Serius Bongkar Kejahatan Korporasi
- Reaksi Santai Dedi Mulyadi Dapat Sorotan Media Inggris
JPNN.com




