Deep State dan Negara Dalam Negara: Antara Realitas Kekuasaan, Birokrasi Permanen, dan Kepentingan Terselubung
Oleh: Agus Widjajanto - Praktisi Hukum, Pemerhati Sosial Politik dan Budaya Bangsa, tinggal di Jakarta
jpnn.com - Belakangan ini istilah Deep State atau "Negara Dalam Negara" makin sering muncul dalam berbagai diskusi politik, hukum, ekonomi, hingga pemberantasan korupsi.
Istilah ini bahkan menjadi salah satu kata kunci yang digunakan masyarakat untuk menjelaskan berbagai fenomena yang dianggap sulit dipahami secara kasat mata.
Mengapa sebuah kebijakan tetap berjalan meski presiden berganti? Mengapa jaringan korupsi dapat bertahan selama puluhan tahun?
Mengapa ada kasus besar yang baru terbongkar setelah bertahun-tahun tersembunyi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian melahirkan dugaan adanya kekuatan yang bekerja di balik layar kekuasaan formal. Sebagian menyebutnya sebagai Deep State.
Namun, apakah Deep State benar-benar ada? Ataukah ia hanya teori konspirasi yang berkembang di tengah masyarakat?
Untuk memahami hal tersebut, kita perlu melihatnya secara lebih objektif dan akademis.
Memahami Makna Deep State
Istilah Deep State atau ‘Negara Dalam Negara’ makin sering muncul dalam berbagai diskusi politik, hukum, ekonomi, hingga pemberantasan korupsi.
- Kuasa Hukum Oggy Kritik Ahli Soal Penghitungan Kerugian Negara
- KPK Ungkap Mahalnya Ongkos Politik Picu Korupsi Kepala Daerah
- Vonis Bebas Terbit Rencana, Ini Total Harta 3 Hakim PN Stabat
- Dahulu Garang Sikat Koruptor, Eks Jampidsus Kini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Asabri
- Fadia Arafiq Ditahan di Lapas Perempuan Semarang
- Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com




