Deklarasi Relawan Prabowo-Sandi di Bekasi Dibubarkan Polisi

Deklarasi Relawan Prabowo-Sandi di Bekasi Dibubarkan Polisi
Kapolres Kombes Candra Kumara. Foto: pojoksatu

jpnn.com, BEKASI - Sikap tegas diberikan Polres Metro Bekasi terhadap sejumlah massa yang mencoba menggelar deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tanpa izin di Stadion Mini, Jalan Raya Sriamur, Tambun Utara, Minggu (16/9).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, aksi tersebut digagas Relawan GAGAK (gagah, ganteng, keren).

“Kami minta massa pulang ke rumah masing-masing. Karena, acara ini tidak ada pemberitahuan kepada kami, kedua, ini melibatkan massa sehingga masyarakat sekitar menolak," ujar Candra kepada JPNN, Minggu.

Candra menambahkan, beberapa hari sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi secara persuasif, namun ternyata hari ini, massa tetap datang dan berusaha berkumpul di Stadion Mini, Tambun Utara.

Dia menegaskan, kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin tempat, pasalnya, Stadion Mini merupakan fasilitas umum untuk kegiatan warga Kecamatan Tambun Utara.

"Kami harus cukup tegas karena instrumen-instrumen ini (izin) tidak dipenuhi oleh pihak penyelenggara, kami harus sedikit agak tegas," kata Candra.

Candra menambahkan, pihaknya tidak ingin adanya pro dan kontra akibat diselenggarakannya acara deklarasi tersebut.

"Jangan sampai ada aksi tandingan, atau reaksi dari aksi ini, kami lebih bagus untuk meminimalisir sudahlah jangan sampai ada konflik, karena ini sudah banyak masyarakat yang menolak," kata Candra.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, aksi deklarasi dukungan ke Prabowo-Sandiaga yang digagas Relawan GAGAK itu tak punya izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News