Demi Kelangsungan Pendidikan Santri Ponpes Shiddiqiyyah, Kemenag Tempuh Jalan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para orang tua dan santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, untuk tetap tenang.
Kemenag menjamin hak-hak para santri untuk mendapatkan pendidikan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan nomor statistik dan tanda daftar Ponpes Shiddiqiyyah sudah dibekukan. Nantinya, para santrinya akan dialihkan ke madrasah maupun pesantren di bawah lingkungan Kemenag.
"Jangan khawatir, pemerintah tidak akan membiarkan para santri telantar imbas dari pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah," terang Waryono di Jakarta, Jumat (8/7).
Dia mengatakan Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup kementerian itu untuk kelanjutan pendidikan para santri.
Mengenai mekanismenya, Waryono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap bisa melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
"Mohon para orang tua santri maupun keluarganya bisa memahami keputusan yang diambil Kemenag," ujarnya.
Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, resmi dicabut Kemenag.
Kemenag menjamin kelangsungan pendidikan santri di pondok pesantren Shiddiqiyyah yang sudah dicabut izin operasionalnya
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Lembaga Pendidikan Berperan Penting Melahirkan SDM Unggul
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar