Demi Reformasi Birokrasi, Diskominfo Tangsel Singgung Komitmen Transparansi
Sementara itu, Inspektur Pemkot Tangsel Achmad Zubair menyampaikan pemerintahannya telah menerbitkan surat edaran mengenai Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.
“Kebijakan ini dirancang sebagai panduan operasional bagi seluruh perangkat daerah guna mendongkrak kepatuhan regulasi, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menekan celah potensi penyimpangan sejak dini,” ujarnya.
Zubair memaparkan bahwa esensi dari kebijakan tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif semata, melainkan membangun kultur integritas yang berkelanjutan.
Ruang lingkup penguatan ini mencakup pengawasan disiplin ASN, tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga penertiban pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar senantiasa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka temuan hasil pengawasan serta mencegah terjadinya fraud atau kecurangan dalam tubuh birokrasi, yang bermuara pada peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Tangsel,” kata dia. (ast/jpnn)
Pemkot Tangsel mendukung penuh upaya inspektorat menguatkan integritas para aparatur demi mewujudkan reformasi birokrasi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027 Secara Bertahap
- Sudah Ada 2 Kasus ASN Digerebek Warga, Bupati Menyiapkan Surat Edaran
- Terobosan Aplikasi Tangsel One: Dari Loker Hingga Urusan Dapur
- Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN-16 Pegawai Dapat Sanksi Buntut Fasilitas Sultan
- 4 Orang PPPK Paruh Waktu Dipecat Akibat Ulahnya Sendiri, Bakal Ada Lagi
- Jumlah PPPK Lebih Banyak dari PNS, Dilakukan Pemetaan Kompetensi
JPNN.com




