Demi Suami, IF Nekat Selundupkan Ganja ke Lapas
jpnn.com, BEKASI - Wanita 46 tahun kedapatan menyelundupkan ganja ke Lapas Bulak Kapal. IF, pelaku, pun harus mendekam di balik jeruji besi sebagai konsekuensi atas perbuatannya.
Penyelundupan itu sebagai bentuk kesetiaan IF terhadap sang suami yang mendekam di Lapas Bulak Kapal. Suami IF juga berniat mengedarkan barang haram itu di dalam lapas.
Aksi IF ketahuan karena sebelum diperiksa petugas wanita di lapas, dia menjatuhkan sesuatu dan menendangnya ke pojok tembok.
“Petugas yang curiga dengan bungkusan itu mengamankan IF dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba.
Dia kemudian dibawa ke mapolres beserta bungkusan berisi ganja,” kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Seto, Rabu (13/3).
Awalnya IF tak mengakui barang haram itu miliknya, tetapi saat diinterogasi akhirnya dia mengaku.
IF nekat menyeludupkan barang itu atas perintah suami.
“Jadi pesenan suaminya untuk dikonsumsi atau untuk diedarkan di dalam lapas,” kata Seto.
Aksi IF ketahuan karena sebelum diperiksa petugas wanita di lapas, dia menjatuhkan sesuatu dan menendangnya ke pojok tembok.
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati