Demokrat Klaim Semua Kader Sudah Serahkan LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi sanksi.
"Tidak masalah," kata politikus Partai Demokrat tersebut, Kamis (17/3).
Sebagai wakil rakyat, sambung Agus, anggota dewan harus jadi panutan minimal bagi konstituennya masing-masing. Salah satu buktinya ialah melaporkan kekayaan ke KPK dengan tertib.
Sayangnya, banyak anggota DPR periode 2014-2019 yang belum melakukannya. "Sebagai pimpinan DPR, saya pada akhirnya melihat itu menjadi urusan masing-masing," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah I ini.
Rendahnya kepatuhan itu tentu saja membuat publik bertanya-tanya. "Padahal di masing-masing fraksi partai politik di DPR sudah screening. Di internal Demokrat screening itu jalan. Makanya saya menegaskan semua anggota Fraksi Demokrat di sudah menyerahkan LHKPN itu," tegas Agus. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya