Dengan Simadu, ASN Urus Kenaikan Pangkat tak Lagi Ribet

Dengan Simadu, ASN Urus Kenaikan Pangkat tak Lagi Ribet
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Pemprov NTB berharap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB akrab dengan Simadu, atau Sistem Informasi Manajemen ASN Terpadu.

Aplikasi data kepegawaian berbasis online itu harus benar-benar dipahami. Agar ke depan pegawai mudah mengajukan kenaikan pangkat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H Fathurahman menjelaskan, tujuan dibuatnya aplikasi Simadu agar setiap ASN bisa mengupdate data dirinya setiap waktu.

Dengan begitu, ketika mengajukan kenaikan pangkat bisa lebih cepat disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Aplikasi itu menjawab keterbatasan sistem lama. Di mana pegawai harus mengurus data kepegawaiannya di sub bagian umum.

Selain memakan waktu lama, juga berisiko karena BKN sendiri sudah menggunakan sistem aplikasi yang tidak bisa diganggu bila batas waktu sudah habis.

”Kalau dulu kita masih monoton tidak ada komunikasi dengan sistem, tidak terkoneksi dengan link manapun,” jelas Fathurrahman seperti diberitakan Lombok Post (Jawa Pos Group).

Simadu dibuat agar pegawai lebih peduli kepada karir kepegawaiannya. Mereka bisa memperbarui data dirinya setiap saat dan kapan saja. Tapi tentu tidak sembarangan, sebab ada admin yang akan mengendalikan sistem.

Simadu, aplikasi data kepegawaian berbasis online itu harus benar-benar dipahami. Agar ke depan para ASN mudah mengajukan kenaikan pangkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News