Densus 88 Antiteror Diminta Memeriksa Munarman secara Khusus
Karena tidak melapor aktivitas terorisme, Munarman patut diduga melanggar Pasal 13 huruf C Undang-Undang Terorisme.
"Sampai saat ini Munarman tidak pernah melaporkan kepada polisi terkait adanya itu (kegiatan pembaiatan)," ujar Husin dalam sebuah diskusi online.
Sebelumnya, Munarman sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu. Menurut Munarman tudingan dia terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hatono menegaskan Densus 88 pasti memeriksa jika menemukan keterlibatan Munarman.
"Tentunya Densus akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Rusdi. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Munarman diduga menghadiri acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan sehingga perlu ditelusuri Densus 88 Antiteror.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Bela Ukraina, Amerika Sebut Kelompok Ini Dalang Pembantaian di Moskow
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen
- Dunia Hari Ini: Dugaan Alasan ISIS Melakukan Aksi Bom Mematikan di Filipina
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput