Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Jakarta, Jabar & Sulteng
jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga teroris di empat wilayah Indonesia. Penangkapan terduga teroris itu dilakukan pada periode 17 Juli–5 Agustus 2025.
“Melaksanakan penegakan hukum terhadap enam terduga teroris wilayah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (6/8).
Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan bahwa pada 17 Juli 2025, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris.
Pertama ialah UB yang ditangkap di Berau, Kalimantan Timur.
UB tergabung dalam struktur organisasi teror dengan jabatan ketua.
Selain itu, UB juga pernah mengikuti pelatihan fisik dalam organisasi tersebut.
Terduga teroris kedua ialah LA yang ditangkap di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
LA ditangkap karena terlibat dalam suatu kelompok teror.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 6 terduga teroris di Aceh, Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.
- Judol Internasional Beroperasi di Indonesia, Komisi I DPR: Ini Jadi Alarm Serius
- Kasus Judi Online Hayam Wuruk Diduga Libatkan Pengusaha Hiburan Malam
- Irjen Agus Tekankan Digitalisasi & Profesionalisme demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
- Sahroni Minta Polri-PPATK Cari Pemodal Judol Melibatkan 320 WNA di Jakarta
- Anwar Abbas: Judol Mengeruk Dana Masyarakat dalam Jumlah Besar
- Habib Aboe Puji Bareskrim Bongkar Judol Internasional: Ini Harus Jadi Atensi Serius
JPNN.com




