Densus Bergerak, Tangkap Terduga Penjual Senjata Api Ilegal, Geledah Rumah Pelaku

Densus Bergerak, Tangkap Terduga Penjual Senjata Api Ilegal, Geledah Rumah Pelaku
Densus 88. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali bergerak di Jawa Timur (Jatim).

Kali ini, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang warga Kabupaten Malang, Jatim, berinisial AR karena diduga menjual senjata api di wilayah tersebut.

Densus menangkap AR di Jalan Sunan Ampel RT 4 RW 2 Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jatim.

Usai melakukan penangkapan, Tim Densus juga menggeledah kediaman AR, Rabu (21/4) kurang lebih mulai pukul 22.30 hingga Kamis (22/4) pukul 02.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu.

Hanya saja, perwira menengah Polri itu mengatakan belum bisa dipastikan apakah AR yang ditangkap itu tergabung dengan jaringan teroris atau tidak.

"Kegiatan (penindakan oleh) Densus itu benar (ada), akan tetapi tersangka ini masih didalami apakah ada keterlibatan dengan jaringan teroris. Jadi, masih ditangkap terduga penjual senjata api ilegal," kata Gatot ketika dikonfirmasi dari Kota Malang, Jatim, Kamis (22/4).

Dia menambakan saat ini tim masih mendalami apakah tersangka itu terkait dengan jaringan teroris yang ada.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami apakah AR, terduga penjual senjata api ilegal, terkait jaringan teroris atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News