Dephub Bekukan Sertifikat Masinis KA 523
Jumat, 05 Juni 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub) membekukan sementara sertifikat kompetensi Supriyanto, masinis KA 523, KRL Ekonomi Bogor-Jakarta yang menabrak KA 265 Depok Ekspress, di Blok 202 perlintasan antara Stasiun KA Tebet-Manggarai, Jumat (5/6) pagi.
"(Hal itu) karena menurut penyelidikan sementara, kecelakaan diduga kuat bukan karena masalah teknis. Tetapi terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan masinis," jelas Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/6) petang.
Baca Juga:
Ditegaskan Tundjung, pernyataannya itu juga sebagai klarifikasi atas pernyataan pihak manajemen PT Kereta Api (KA) sebelumnya. Di mana PT KA menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya gangguan pada sistem pengereman.
"Berdasarkan pemeriksaan teknis sementara dan olah TKP yang dilakukan penyidik PPNS, diketahui bahwa tidak ada bukti adanya rem blong. Analisis sementara, masinis KA 523 melanggar sinyal blok dan batas kecepatan," sambung Tundjung. (lev/JPNN)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub) membekukan sementara sertifikat kompetensi Supriyanto, masinis KA 523,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus