Deradikalisasi Islam, Terbitkan Tafsir Alquran Baru
Kamis, 29 Juli 2010 – 05:51 WIB
JAKARTA --Pemerintah menerbitkan tafsir dan terjemahan Alquran versi baru. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, terjemahan dan tafsir Al-Quran versi baru ini bukanlah versi negara, melainkan benar-benar produk pakar tafsir Al-Quran dengan pemerintah. Produk ini adalah salah satu upaya untuk deradikalisasi makna ayat-ayat suci dalam Al-Quran.
"Ini (Al-Quran, Red) adaalah produk bersama dengan masyarakat," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Prof. Dr Nasaruddin Umar keika menghadiri Simposium Nasional Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme di Jakarta kemarin (28/7).
Baca Juga:
Peluncuran resmi Al-Quran terjemahan dan tafsir versi baru ini telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, proses sosialisasinya terus dilakukan hingga tahun ini untuk lebih memperkenalkannya kepada publik di Tanah Air. Nasaruddin mengatakan bahwa ini merupakan program khusus untuk upaya deradikalisasi. Namun, dia meminta agar terjemahan dan tafsir versi baru ini tidak dikonotasikan sebagai produk dominasi negara dalam kegiatan beragama. "Bahaya, karena nanti akan timbul resistensi," ujarnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah di bidang tafsir itu mengatakan, resistensi sudah muncul dari beberapa organisasi masyarakat. Padahal, menurut dia, penyusunan versi baru ini dilakukan Kemenag untuk memberi pemahaman atas arti ayat-ayat Al-Quran. "Karena ada juga terjemahan harafiah Al-Quran yang berpotensi untuk mengajak orang beraliran Islam keras," kata dia.
JAKARTA --Pemerintah menerbitkan tafsir dan terjemahan Alquran versi baru. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, terjemahan dan tafsir Al-Quran
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat