Deradikalisasi Islam, Terbitkan Tafsir Alquran Baru

Deradikalisasi Islam, Terbitkan Tafsir Alquran Baru
Deradikalisasi Islam, Terbitkan Tafsir Alquran Baru
JAKARTA --Pemerintah menerbitkan tafsir dan terjemahan Alquran versi baru. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, terjemahan dan tafsir Al-Quran versi baru ini bukanlah versi negara, melainkan benar-benar produk pakar tafsir Al-Quran dengan pemerintah. Produk ini adalah salah satu upaya untuk deradikalisasi makna ayat-ayat suci dalam Al-Quran.

"Ini (Al-Quran, Red) adaalah produk bersama dengan masyarakat," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Prof. Dr Nasaruddin Umar keika menghadiri Simposium Nasional Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme di Jakarta kemarin (28/7).

Peluncuran resmi Al-Quran terjemahan dan tafsir versi baru ini telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun, proses sosialisasinya terus dilakukan hingga tahun ini untuk lebih memperkenalkannya kepada publik di Tanah Air. Nasaruddin mengatakan bahwa ini merupakan program khusus untuk upaya deradikalisasi. Namun, dia meminta agar terjemahan dan tafsir versi baru ini tidak dikonotasikan sebagai produk dominasi negara dalam kegiatan beragama. "Bahaya, karena nanti akan timbul resistensi," ujarnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah di bidang tafsir itu mengatakan, resistensi sudah muncul dari beberapa organisasi masyarakat. Padahal, menurut dia, penyusunan versi baru ini dilakukan Kemenag untuk memberi pemahaman atas arti ayat-ayat Al-Quran. "Karena ada juga terjemahan harafiah Al-Quran yang berpotensi untuk mengajak orang beraliran Islam keras," kata dia.

JAKARTA --Pemerintah menerbitkan tafsir dan terjemahan Alquran versi baru. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, terjemahan dan tafsir Al-Quran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News