Deradikalisasi, Menag Desak Tambah Jam Pelajaran Agama
Senin, 25 April 2011 – 07:29 WIB
Hanya saja, lanjut mantan Menteri Koperasi dan UKM tersebut, jam pelajaran pendidikan agama di sekolah, terutama sekolah umum harus ditambah. Sekarang ini, mata pelajaran agama hanya diberikan jatah 2 jam (1 jam pelajaran 45 menit) setiap minggunya. "Ini yang membuat pengetahuan agama siswa kurang. Mereka jadi mudah disusupi paham-paham radikal berbau Islam," ucap Suraydarma.
Baca Juga:
Untuk membendung arus radikalisme dan ideologi, lanjutnya, lembaga pendidikan harus bisa mencegah peserta diidiknya keluar dari prinsip keagamaan. Sehingga siswa tidak mudah disusupi paham tertentu, misalnya Negara Islam Indonesia (NII).
Bagi Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, konsep NII tidak cocok di Indonesia. Apalagi cari pengembangannya dengan kekerasan dan teror. Sejak dulu, para pendiri bangsa sudah sepakat Indonesia negara pancasila bukan Islam.
"Idiologi NII tidak mungkin hilang 100 persen. Sebagai sebuah bahaya laten NII akan tetap eksis. Bahkan menggalang kekuatan hingga menjadi akumulasi gerakan yang susah dibendung. Menurutnya, disinilah letak dan fungsi intelijen negara," tegasnya.
TANGERANG - Sekarang ini muncul fenomena pelaku terorisme berasal dari sekolah maupun perguruan tinggi berbau Islam. Contohnya Pepi Fernando, alumni
BERITA TERKAIT
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi