Desak Jaksa Kasus Anwar Ibrahim Ajukan Banding
Ayah Pelapor Kecam Pernyataan Pengacara
Kamis, 12 Januari 2012 – 08:08 WIB
KUALA LUMPUR - Setelah Anwar Ibrahim divonis bebas dalam kasus sodomi pada Senin lalu (9/1), Mohamad Saiful Bukhari yang melaporkan tokoh oposisi Malaysia tersebut ke polisi mengaku menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur tersebut. Bahkan, lewat blog, mantan asisten pribadi Anwar yang mengaku sebagai korban sodomi itu secara spesifik menyatakan, kalau tidak di dunia ini, keadilan akan datang di kehidupan berikutnya. Pria 58 tahun itu juga menegaskan sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengembalikan nama dan harga diri sang anak serta keluarga. "Sebagai bapak, saya akan terus berjuang untuk memastikan aduan anak saya mendapat keputusan seadil-adilnya," ujar Azlan dalam jumpa pers di kediamannya di Bandar Utama, Kuala Lumpur, yang dihadiri Jawa Pos kemarin (11/1).
Namun, hanya dalam waktu dua hari atau kemarin, Saiful berubah sikap. Setidaknya, itu tecermin dari desakan sang bapak, Azlan bin Mohd Lazim, kepada jaksa penuntut kasus yang sidangnya berlangsung sejak Februari 2010 tersebut agar mengajukan banding. Sebab, Azlan yakin anaknya tidak berbohong. Karena itu, Anwar layak dihukum.
Baca Juga:
"Diharap pihak peguam negara tidak terpengaruh dengan desakan majlis peguam atau mana-mana pihak agar tidak mengemukan rayuan (Diharap kejaksaan tidak terpengaruh oleh desakan persatuan pengacara atau pihak lain agar tidak melakukan banding, Red)," imbuhnya.
Baca Juga:
KUALA LUMPUR - Setelah Anwar Ibrahim divonis bebas dalam kasus sodomi pada Senin lalu (9/1), Mohamad Saiful Bukhari yang melaporkan tokoh oposisi
BERITA TERKAIT
- Kemlu Proses Pemulangan Jenazah 6 WNI yang Tenggelam di Laut Jepang
- Biden Jawab Kecurigaan soal Tragedi Jembatan Ambruk di Baltimore
- BRIN Bidik Mitra Internasional untuk Kembangkan Reaktor Nuklir Generasi IV
- Israel Pastikan Tidak Akan Ada Gencatan Senjata di Gaza
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Terungkap, Israel Berencana Jadikan Gaza Utara Wilayah Yahudi