Desak Pemerintah Pertimbangkan Tarif Cukai Hasil Tembakau

Desak Pemerintah Pertimbangkan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN

Pemerintah diminta mempertimbangkan lagi rencana penetapan tarif cukai hasil tembakau (rokok) sebesar 8,9 persen pada 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News