Detektif Swasta Dibekuk di Bandara Soetta
Ketahuan Bawa Sabu-sabu
Selasa, 26 April 2011 – 00:50 WIB
TANGERANG - Seorang detektif swasta asal Tiongkok, Wang Chang Mao, 32, dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran menyelundupkan 190 gram methamphetamine atau sabu-sabu (SS) dan 1.150 gram ketamine dengan nilai Rp 1,5 miliar. Penumpang pesawat China Airline C1-0679 rute Hongkong-Jakarta ini dibekuk saat tiba di Terminal 2 D Kedatangan, Bandara Soetta, Jumat (22/4) malam, pukul 21.00. Sedangkan Kasi Penindakan dan Penyelidikan, Bea dan Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kali pertama dibekuk Wang Chang Mao mengaku sebagai detektif swasta di negaranya. Namun, pengakuan itu tidak menghalangi petugas membekuknya.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta, Iyan Rubiyanto mengatakan terungkapnya penyelundupan narkotika berawal kecurigaan petugas terhadap salah satu penumpang pesawat China Airline saat turun. Petugas Bea dan Cukai terus memantau pergerakan pria bertubuh pendek itu karena dicuriga membawa narkotika. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Wang Chang Mao, petugas menemukan dua kantong plastik berisi kristal bening.
Paket itu disembunyikan di dinding koper (false concealment). ”Setelah diperiksa dengan narcotest, kristal bening itu positif metamphetamine atau sabu-sabu seberat 190 gram dan 1.150 gram ketamine,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Group), Senin (25/4).
Baca Juga:
TANGERANG - Seorang detektif swasta asal Tiongkok, Wang Chang Mao, 32, dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Kabar Terbaru Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang di PN Cianjur