Detik-detik MS Membunuh 2 Orang Gegara Terganggu Nyanyian di Malam Hari
jpnn.com - GOWA – Jajaran Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap pelaku pembunuhan sadis berinisial MS (50).
Pelaku MS menikam dua orang hingga kedua korban tewas di lingkungan Pekanglabbu, Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Minggu (2/11) malam.
Kedua korban ialah Amir (59) dan Rahim (43) yang merupakan mertua dan menantu.
"Kami langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan. Tim melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, sekaligus menangkap pelaku di sekitar wilayah Pallangga," ujar Kapolres Gowa AKBP M Aldy Sulaiman saat berada di rumah rumah duka, Senin (3/11).
Kapolres menegaskan pelaku kini sudah ditahan di sel tahanan Polres guna pemeriksaan lebih lanjut berkaitan motifnya melakukan penikaman hingga korban meninggal dunia.
Penyidik juga telah melakukan tes terhadap pelaku guna memastikan apakah saat kejadian berada dalam pengaruh alkohol sampai tega menghabisi nyawa dua orang tetangganya sendiri.
"Sedang dalami motifnya. Dari hasil awal diketahui pelaku ini terpengaruh minuman keras saat kejadian. Tentu kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, sebab jika seseorang di bawah pengaruh alkohol sering memicu tindakan kriminal," tuturnya.
Dia menekankan dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan, menghindari konsumsi minuman keras serta menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap 2 orang yang dipicu perasaan terganggu suara nyanyian dan keributan di malam hari.
- Terungkap Motif Dian Satria Membunuh Penjual Kerupuk, Ada Voice Note di HP Teman Wanitanya
- Kematian Bu Guru Tidak Wajar, Ditemukan Luka-Luka
- Bantai Juragan Kerupuk Palembang, Dian Ditangkap di Bandung
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis di Toko Kerupuk Palembang
- LPSK Tolak Melindungi Tersangka Misri Puspita Sari, Ini Alasannya
- Ipda Aris Pembunuh Brigadir Nurhadi Dipecat, Kompol Yogi Masih Diproses
JPNN.com




