Detik-Detik Polisi Diadang dan Dianaya di Tomohon, Pelakunya Ternyata

Detik-Detik Polisi Diadang dan Dianaya di Tomohon, Pelakunya Ternyata
Polres Tomohon saat menggelar konferensi pers kasus penganiayaan. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Tujuh pelaku penganiayaan terhadap seorang polisi berpangkat Aipda di ruas Jalan Raya Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Kelurahan Matani 3, pada Selasa (21/2) ditangkap Tim Buser Polres Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.

Mereka berinisial RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39) yang ditangkap sekitar tiga jam seusai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara.

"Satu terduga pelaku LCP (41), ditangkap di wilayah Kota Bitung pada hari ini Kamis," kata Kombes Abast, di Manado, Kamis (23/2) kemarin.

Korban pengadangan dan penganiayaan tersebut adalah anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.

Detik-detik penganiayaan itu berawal saat mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobilnya terduga pelaku SM.

Kemudian terjadilah adu mulut antara korban dengan SM, disusul aksi penghadangan oleh para terduga pelaku.

Abast menyebut situasi saat itu kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa dia anggota Polri.

Kombes Jules Abraham Abast ungkap kelompok yang mengadang dan menganiaya seorang polisi di Tomohon. Begini profil tersangka LCP/.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News