Detik-Detik RS Menghabisi Suripto, Lantas Membawa Brankas Berisi Uang Ratusan Juta
"Sebelum pergi, tersangka sempat mengambil HP Suripto yang terjatuh saat terjadi perlawanan. Ia membuangnya di sungai sebelah pabrik," lanjutnya.
RS juga sempat melihat kondisi korban sebelum pergi membawa brankas.
Saat itu, pelaku melihat korban masih dalam keadaan hidup.
"Dalam kondisi lemah dan tidak berdaya, korban dengan suara lirih sempat meminta tolong," ucap Ade.
Baca Juga: Berita Duka: M Arya Habib Riziq Meninggal Dunia
Perwira menengah Polri itu menyebut tersangka RS kemudian membuka brankas secara paksa menggunakan palu, betel dan linggis di belakang rumahnya.
"Setelah mengambil uang, RS membuang brankas di sungai dekat rumahnya di Wonogiri," pungkas Kombes Ade
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman mati. (mcr21/jpnn)
Setelah menghabisi mantan rekan kerjanya, Suripto, tersangka RS alias S yang beraksi sendirian lantas membawa brankas berisi uang ratusan juta.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Perampok Bersenjata Api Beraksi di Apotek K24 Pakjo Palembang, Begini Modusnya
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka