Dewan Minta Beber Rekening Calon Kapolri

Dewan Minta Beber Rekening Calon Kapolri
Dewan Minta Beber Rekening Calon Kapolri
JAKARTA - Polemik soal transparansi rekening pejabat Polri terus bergulir. Komisi III bidang hukum DPR akan melakukan pemeriksaan silang antara Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Mabes Polri. Jadwal pemeriksaan itu disepakati pada Senin (26/07) mendatang. "Kita perlu tahu apakah dari 23 rekening yang diteliti PPATK itu ada tidak rekening calon Kapolri. Sebab, sebagai seorang calon orang nomor satu di polisi, dia harus clear," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil di Jakarta kemarin.

Rencananya, pada Senin (26/07) pagi, pihak PPATK akan dimintai keterangan dan dilanjutkan sore harinya mengundang Kapolri. Menurut Nasir, seorang calon Kapolri akan menjalani fit and proper test di depan DPR sebelum bisa disetujui menjadi orang pertama di Korps Bhayangkara. Saat itu, segala rekam jejaknya akan diselidiki. "Termasuk apakah ada transaksi mencurigakan dalam rekening pribadinya dan berapa daftar kekayaan pribadi yang sudah dilaporkan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan meletakkan jabatan pada Oktober 2010. Sesuai Undang Undang nomor 2 tahun 2002 mengatur, setiap calon Kapolri terlebih dulu harus mendapat persetujuan dari DPR sebelum bisa dilantik oleh Presiden. "Secara pribadi, saya berharap calon-calon diajukan tidak hanya satu nama. Kalau lebih dari satu calon akan bisa ditentukan siapa yang benar-benar terbaik," katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja menjelaskan calon-calon yang masuk ke meja Kompolnas akan diseleksi secara internal. "Lalu, laporannya kami sampaikan pada Bapak Presiden," katanya.

JAKARTA - Polemik soal transparansi rekening pejabat Polri terus bergulir. Komisi III bidang hukum DPR akan melakukan pemeriksaan silang antara Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News