Dewinta Sebut e-KTP Digital Berpotensi Jadi Ladang Korupsi

Dewinta Sebut e-KTP Digital Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
Rr Dewinta Pringgodani. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan KTP elektronik (e-KTP) digital menuai sorotan.

Pasalnya, berpotensi menambah susah rakyat yang sedang megap-megap menghadapi pandemi Covid-19.

Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendesak Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan e-KTP digital atas dasar tidak ada urgensinya.

"Rakyat lagi susah gara-gara dua tahun dihantam pandemi, kok Kemendagri bikin e-KTP digital," kata Dewinta dalam keterangannya, Jumat (7/1).

Karena dengan penerapan e-KTP digital maka setiap warga wajib memiliki ponsel pintar atau smartphone.

"Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah," kata Dewinta.

Dewinta menekankan bahwa program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru.

"Hitung saja berapa anggaran untuk 584 kota/kabupaten? Harusnya Kemendagri belajar dari skandal korupsi e-KTP," sentil Dewinta.

program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News