DFSK Memastikan tetap Patuh Proses Hukum di Indonesia
Di tempat yang sama PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi juga mengatakan, sejauh ini pihak DFSK sudah siap menerima dan mengikuti proses hukum yang telah sejak kemarin.
“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap Rofiqi.
Sidang kedua akan digelar pada 10 Februari 2021. Agendanya melengkapi berkas yang kurang.
Setelah itu kedua pihak akan melakukan mediasi, apakah akan diselesaikan dengan damai atau lanjut ke proses sidang berikutnya.
Sebelumnya, konsumen DFSK Glory 580 mengeluh mobilnya tidak bisa menanjak. Sebanyak tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 itu menggugat DFSK Indonesia.
Bahkan, DFSK digugat Rp 7 miliar akibat Glory 580 tidak kuat menanjak. (ddy/jpnn)
Sebanyak tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 menggugat DFSK Indonesia dengan keluhan mobilnya tidak bisa menanjak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Mobil Listrik Ringkas Seres E1 Mulai Dirakit Lokal, Sebegini Harganya
- DFSK dan Seres Gelar 50 Pameran, Ada Paket Rp 15 Juta Diberikan Gratis
- Inilah Daftar Mobil Listrik di Bawah Rp 500 Juta
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Humpuss Intermoda Transportasi, Gugatan Parbulk Berlanjut
- Buya Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Ini Keperluannya
- Anggota Bawaslu Anggap Urusan Ini Lebih Penting Dibanding Gugatan soal Batas Usia Cawapres