Diancam Pencuri Pakai Parang
Rabu, 01 Agustus 2012 – 10:06 WIB
PANGKALPINANG - Aksi pencurian di dalam rumah kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah rumah milik salah satu karyawan PT Timah, Joni (53) yang berada di Jalan Mawar 19, Bukit Baru, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan paksa. Yakni merusak pintu samping rumah. Dari informasi yang dihimpun harian ini, ternyata aksi pelaku yang diketahui hanya sendirian tersebut diketahui istri korban. Bukannya malah lari, pelaku malah mengancam istri korban dengan menggunakan parang.
Dalam peristiwa kali ini istri korban bahkan sempat diancam menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah cincin perhiasan dan batu permata milik korban terpaksa raib ke tangan pelaku.
Baca Juga:
Kepada petugas SPKT Mapolres Pangkalpinang, kemarin (31/7), korban menceritakan kejadiannya. Korban yang tinggal berdua dengan istrinya pada subuh kemarin melaksanakan ibadah shalat subuh di masjid terdekat sekitar pukul 04.30 WIB. Sedangkan istri korban tetap tinggal di dalam rumah. Dalam situasi tersebut, ternyata pelaku melancarkan aksinya.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Aksi pencurian di dalam rumah kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah rumah milik salah satu karyawan PT
BERITA TERKAIT
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran