Dianggap Berpihak kepada Irjen Ferdy Sambo, Bamsoet Dilaporkan ke MKD

Dianggap Berpihak kepada Irjen Ferdy Sambo, Bamsoet Dilaporkan ke MKD
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - DPP Pembela Kesatuan Tanah Air, Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet atas dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8).

Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan menyebut Bamsoet menggiring narasi agar publik jangan menyalahkan Irjen Ferdy Sambo dan keluarga dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami mengecam terkait dengan pernyataan Ketua MPR yang menggiring narasi seolah-olah FS (Ferdy Sambo, red) dan keluarga jangan disalahkan," kata Lisman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Bamsoet sebagai Ketua MPR dan anggota Komisi III DPR bisa mendukung narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi kasus tewasnya Brigadir J, yakni diungkap secara transparan dan akuntabel.

"Jadi, dia (Bamsoet, red) enggak usah dukung mendukung A atau B, apalagi, kan, saat ini simpati publik ke keluarga Brigadir J sangat tinggi," kata Lisman.

Dia berharap pimpinan MKD DPR RI bisa memanggil Bamsoet menyikapi pernyataan politikus Golkar itu yang seolah mendukung Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

"Harapan kami, ya, meminta kepada pimpinan MKD DPR segera memanggil ketua MPR untuk mempertanyakan pernyataan sikap dia (Bamsoet, red), kalau perlu Ketum Golkar (Airlangga Hartarto, red) harus menyikapi ini," kata Lisman.

Sementara itu, Bamsoet menyarankan pihak yang melaporkan dirinya ke MKD DPR RI pada Selasa ini untuk belajar hukum.

Ketua Infokom DPP PEKAT IB menyebut Bamsoet menggiring narasi agar publik jangan menyalahkan Irjen Ferdy Sambo dan keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News