Dianggap Calo, Polisi di Video Augie Konon Mau Bantu Anak SD

Dianggap Calo, Polisi di Video Augie Konon Mau Bantu Anak SD
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

Kini Augie telah menjadi tersangka dan ditahan. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik sehingga dikenai Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP.(cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya memastikan polisi yang dituding sebagai calo oleh Augie Fantinus justru hendak membantu rombongan anak sekolah dasar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News