Dianiaya Ibu Tiri, Lapor Polisi

Dianiaya Ibu Tiri, Lapor Polisi
Dianiaya Ibu Tiri, Lapor Polisi
PALEMBANG – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung di kantor polisi. Seorang pelajar berinisial AA (15), terpaksa harus melaporkan ibu tirinya, Ci (28).  Warga Jl A Yani, Lr Kenari, RT 16, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, itu mengaku dianiaya istri muda ayahnya itu, kemarin siang.

AA menceritakan kronoligis kejadian. Awalnya, dia bermaksud meminta uang bayaran sekolah pada ayahnya, Sof yang tinggal bersama Ci. Bukan uang yang didapat, tapi malah penganiayaan dari ibu tirinya itu.

Merasa sakit hati oleh ulah ibu tiri, AA mengadukan penganiayaan yang dialami kepada ibu kandungnya, Suhartati (35). Sebagai ibu kandung, Suhartati tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Lantas, dia bersama AA mendatangi rumah pelaku di Jl Tembok Baru, Lr Ladang, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Sesampai di sana, mereka malah bertemu dengan suaminya, Sof yang baru pulang. Dia menceritakan perlakuan Ci terhadap anak mereka.

Sof bukannya membela Suhartati, tapi malah menganiayanya istri tuanya itu. Akibat dianiaya, tangan Suhartati mengalami luka gores. Tak terima kemudian ibu dan anak ini melaporkan kejadian itu pada polisi. AA melaporkan atas penganiayaan yang dilakukan Ci sedangkan Suhartati mengadukan perbuatan kekerasan yang dilakukan Sof.

PALEMBANG – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung di kantor polisi. Seorang pelajar berinisial AA (15), terpaksa harus melaporkan ibu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News