Dianugerahi 4 Penghargaan oleh Jaksa Agung, Kajati Lampung Dipuji ART
Jumat, 06 Januari 2023 – 22:25 WIB
"Dalam hal penegakan hukum tidak semestinya selalu memenjarakan orang. Contohnya, terkait temuan kerugian negara, jika sudah ada pengembalian, itu juga bentuk nyata dalam penegakan hukum," ujar Abdul Rachman Thaha.(fat/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) memuji kinerja Kajati Lampung yang dianugerahi 4 penghargaan sekaligus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Konsisten Hasilkan Platform Digital, ID Food Boyong 2 Penghargaan Ini
- Epson International Pano Awards ke-15 Segera Digelar, Ada Kategori Baru, Catat Waktunya!
- Raih 3 Kategori Penghargaan, QNET Berjaya di PR Awards 2024
- Bank Raya Raih Penghargaan Top 5 Terbaik di Indonesia
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen