Dibanding DPR, KPK Kalah Cepat

Skandal Bank Century

Dibanding DPR, KPK Kalah Cepat
Dibanding DPR, KPK Kalah Cepat
JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank Century. Padahal, hasil audit investigatif BPK menyebutkan bahwa pengucuran dana talangan  (bailout) ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun diduga kuat mengandung penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan perbankan.

"Seharusnya direspons cepat KPK dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.  Sehingga pada saat ini sudah masuk tahap penindakan bukan lagi penyelidikan," ujar Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), saat mendatangi KPK, Senin (21/12).

Sementara, Sebastian Salam dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menambahkan, proses hukum dan politik yang kini tengah dilakukan Komisi III DPR, seharusnya saling bersinergi dan bukan saling melemahkan. Agar tak melenceng, ICW, Formappi serta 7 LSM lain akan memonitor tiap hasil kerja pansus tiap 2 minggu sekali.

"Insting kita, sudah terlihat orang-orang yang terlibat (dalam kasus Century) dan layak ditangkap," tegas Sebastian.

JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank Century. Padahal, hasil audit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News