Dibantah, 'Deal' 10 Persen APBN untuk Desa

Dibantah, 'Deal' 10 Persen APBN untuk Desa
Dibantah, 'Deal' 10 Persen APBN untuk Desa
JAKARTA - Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, membantah sudah ada kesepakatan Parade Nusantara dengan pihak pemerintah soal 10 persen (dana) APBN untuk desa.

"Tidak disetujui seperti itu. Memang disebutkan ada anggaran untuk desa dalam RUU Desa, tapi belum menyebut besaran angkanya," terang Tanri, yang ikut menerima Ketua Parade Nusantara, Sudir Santosa, beserta kawan-kawannya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/11).

Dijelaskan Tanri, masalah besaran dana desa belum dimasukkan ke RUU Desa, adalah lantaran harus dibicarakan dulu dengan DPR. Sementara dalam pertemuan tersebut, dikatakan Tanri, Parade Nusantara memang minta pembahasan RUU Desa dipercepat. Hanya saja, permintaan itu sulit dipenuhi tatkala pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 belum juga dimulai, yang rencananya akan dipecah menjadi tiga, yakni UU Pemda, UU Pemilukada dan UU Desa.

"Tidak mungkin UU Desa maju sendiri tanpa dua UU yang lain. Bagaimana bisa maju UU ini, jika UU Pemda dan UU Pemilukada belum beres," cetus mantan PjS Gubernur Sulsel itu.

JAKARTA - Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, membantah sudah ada kesepakatan Parade Nusantara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News