Dibongkar, Sindikat Narkoba Internasional di Singkawang

Dibongkar, Sindikat Narkoba Internasional di Singkawang
Dibongkar, Sindikat Narkoba Internasional di Singkawang
SINGKAWANG - Jajaran Satuan Narkoba Polres Singkawang berhasil membongkar sindikat narkoba internasional. Saat ini, polisi berhasil mengamankan lima tersangka dan sejumlah barang bukti berupa sabu. Kelima tersangka mendekam di tahanan Mapolres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Singkawang, AKBP Prianto melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Bermawis menjelaskan, pengungkapan jaringan internasional dari Malaysia ini amatlah sulit.

“Sejak lama atau bulan Oktober lalu kita sudah mengintai. Kita jadikan salah satu tersangka itu target operasi,” kata Bermawis.

Disebutkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa ada dua orang yang sedang berpesta sabu di sebuah pondok di kebun kokao, tepatnya di Tanjung Batu Gang Bhinneka Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan. Sabtu (10/3) lalu, Anggota satuan narkoba langsung menuju ke pondok tersebut.

Ternyata, ada tiga orang yang sedang menikmati sabu. Ketiga orang ini, adalah Bong Jun Pen alias Apen, Parjono alias Bong Chong Jau alias Ajau dan Harun alias Ciu Bui Thin alias Athin. “Pemilik pondok itu adalah Apen. Apen ini jadi bandar. Sementara dua tersangka (Ajau dan Athin) adalah pembeli,” kata Bermawis.

SINGKAWANG - Jajaran Satuan Narkoba Polres Singkawang berhasil membongkar sindikat narkoba internasional. Saat ini, polisi berhasil mengamankan lima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News