Dibongkar, Sindikat Narkoba Internasional di Singkawang
Senin, 12 Maret 2012 – 15:30 WIB
SINGKAWANG - Jajaran Satuan Narkoba Polres Singkawang berhasil membongkar sindikat narkoba internasional. Saat ini, polisi berhasil mengamankan lima tersangka dan sejumlah barang bukti berupa sabu. Kelima tersangka mendekam di tahanan Mapolres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Singkawang, AKBP Prianto melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Bermawis menjelaskan, pengungkapan jaringan internasional dari Malaysia ini amatlah sulit. Ternyata, ada tiga orang yang sedang menikmati sabu. Ketiga orang ini, adalah Bong Jun Pen alias Apen, Parjono alias Bong Chong Jau alias Ajau dan Harun alias Ciu Bui Thin alias Athin. “Pemilik pondok itu adalah Apen. Apen ini jadi bandar. Sementara dua tersangka (Ajau dan Athin) adalah pembeli,” kata Bermawis.
“Sejak lama atau bulan Oktober lalu kita sudah mengintai. Kita jadikan salah satu tersangka itu target operasi,” kata Bermawis.
Baca Juga:
Disebutkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa ada dua orang yang sedang berpesta sabu di sebuah pondok di kebun kokao, tepatnya di Tanjung Batu Gang Bhinneka Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan. Sabtu (10/3) lalu, Anggota satuan narkoba langsung menuju ke pondok tersebut.
Baca Juga:
SINGKAWANG - Jajaran Satuan Narkoba Polres Singkawang berhasil membongkar sindikat narkoba internasional. Saat ini, polisi berhasil mengamankan lima
BERITA TERKAIT
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman