Info dari KPK: Ada Pihak Diduga Perintahkan Orang Dekat Bobby Nasution Terima Suap
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang memerintahkan Topan Obaja Putra Ginting alias TOP selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima suap proyek jalan.
Topan Ginting yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution itu telah nonaktif dari jabatannya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025.
"Kami juga menduga-duga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).
Oleh karena itu, KPK akan menelusuri pihak yang memerintahkan Topan menerima duit haram proyek pembangunan jalan di Sumut.
"Kami akan lihat ke mana yang bersangkutan, berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa," imbuh Asep.
Perwira tinggi Polri yang kini bertugas di KPK itu menjelaskan penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Ginting. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan lima orang termasuk Topan sebagai tersangka.
Kalaupun Topan sampai saat ini belum memberikan keterangan soal pihak yang memerintahkannya menerima suap, Asep memastikan KPK tidak akan berhenti begitu saja.
"Kami akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kami buka di laboratorium forensik kami," tutur Asep.
KPK menduga ada yang perintah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting terima suap terkait korupsi proyek jalan. Siapa yang memerintahkan?
- Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 28 M saat Pilkada 2024 di KPU Mimika Diusut Polisi
- Jika Kata JPU Ini Benar, Maka Nadiem Makarim Sangatlah Nakal
- Pemilik Grup BJU Dituntut 8 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,6 Triliun
- KPK Publikasi LHKPN Prabowo, Sebegini Angkanya
- KPK Umumkan Kekayaan Prabowo 2025 Mencapai Rp 2,066 T
- Jaksa Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit
JPNN.com




