Diduga Gangguan Jiwa, Penipu Jemaah Umroh jadi Tahanan Kota
Selasa, 31 Juli 2012 – 04:05 WIB
BOGOR - Setelah mendekam di tahanan Polres Bogor Kota sejak Maret lalu dan menjadi tahanan titipan kejaksaan, terdakwa kasus penipuan 33 jamaah umrah, Yayat Srikandi kini berubah menjadi tahanan kota. Hal itu berdasarkan penetapan surat Nomor 159/pid.B/2012/PB.bgr. Terhitung sejak 9 Juli hingga 7 Agustus mendatang Yayat tercatat sebagai tahanan kota. Alasannya, Yayat memiliki gangguan kesehatan. Namun pihak keluarga menjamin Yayat akan tetap melaksanakan kewajiban serta proses hukum. Usai mendengarkan keterangan saksi, Hakim Ketua Aroziduhu Waruwu tetap menyarankan mediasi antara korban dan terdakwa. Hal ini, agar kerugian yang diderita korban bisa kembali. Jika hal itu dilakukan, maka terdakwa akan memperoleh keringanan hukuman. “Segeralah mediasi dengan pihak korban. Seperti yang sudah saya sarankan pada persidangan-persidangan sebelumnya," ungkap hakim.
Jaksa Penuntut Umum, Budi Bawono mengatakan, permohonan tersebut diajukan langsung kepada hakim. “Terdakwa jadi tahanan kota hingga minggu depan,” ungkapnya.
Sementara itu, persidangan kasus penipuan dengan total kerugian hingga lebih dari Rp600 juta ini, masih berlanjut. Kemarin, tiga saksi kembali diperiksa di Pengadilan Negeri Kota Bogor. Dari keterangan saksi, menyebutkan bahwa Yayat memang menjanjikan kepada jamaah akan berangkat umrah pada 4 Februari, lalu diundur 7 Februari dan diundur lagi jadi 8 Februari. “Itu pun hampir tidak jadi karena ternyata Yayat tidak bisa menunjukkan tiket pesawat," ungkap Sofat Suryati, salah seorang saksi.
Baca Juga:
BOGOR - Setelah mendekam di tahanan Polres Bogor Kota sejak Maret lalu dan menjadi tahanan titipan kejaksaan, terdakwa kasus penipuan 33 jamaah umrah,
BERITA TERKAIT
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat