Diduga Korupsi Dana Pembinaan Napi, Kalapas Tebo Ditangkap

Diduga Korupsi Dana Pembinaan Napi, Kalapas Tebo Ditangkap
Rizal Permana Z. Foto: padangekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo, Rizal Permana Z, Selasa (12/9).

Rizal terjerat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pembinaan narapidana di Lapas Terbuka Klas IIB Pasaman tahun anggaran 2013. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp268 Juta.

Saat itu, Rizal menjabat sebagai kepala Lapas tersebut. Selain itu, dua tersangka lainnya juga diamankan, mereka yakni Yunaidi (Pejabat Penandatangan SPM) dan Deni Adri (Seorang ASN Lapas Terbuka Kelas II B).

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan Rizal. Dia mengaku sudah mendapat surat pemberitahuan dari Kejari Pasaman Barat.

"Iya. kita sudah mendapat informasinya. Kita hormati proses hukumnya sesuai dengan aturan," ujar Bambang, saat dikonfirmasi via ponselnya, kemarin (13/9).

Kata Dia, karena Kalapas Tebo ditahan maka pihaknya segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt). Surat Keputusan (SK) juga sudah ditandatanganinya. Dia mengaku hari ini (14/9) akan turun langsung ke Tebo untuk memproses ini.

"Kalau tidak ada Plt nanti akan terjadi kekosongan," sebutnya.

Saat ditanya terkait status Rizal, Dia mengaku saat ini diberhentikan sementara. Pihaknya juga menghentikan tunjangan jabatannya. Pembayaran gaji sendiri hanya 75 persen dari gaji pokok.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumbar, resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo, Rizal Permana Z, Selasa (12/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News