Diduga Markus Ganjal Korupsi Pakan Ternak

Diduga Markus Ganjal Korupsi Pakan Ternak
Diduga Markus Ganjal Korupsi Pakan Ternak
JAKARTA - Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) menuntaskan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) soal pengadaan pakan ternak senilai Rp184 milyar yang terjadi tahun 1997. Kapolri juga didesak segera menangkap pelakunya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarion Orang (DPO), masing-masing Senphius Indrawan dan Edi Kusuma.

Desakan untuk menuntaskan kasus tersebut, menurut Jusuf Rizal telah disampaikan ke Kapolri sebagai salah satu upaya penegakan hukum dan sekaligus menuntaskan dugaan praktek mafia makelar kasus (Markus) di Polri, yang menyebabkan penyelesaian kasus-kasus tipikor macet. Untuk itu LIRA akan menempuh upaya hukum baik secara pidana, Tata Usaha Negara maupun perdata, bila Kapolri tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan berbagai kasus yang ditanganinya.

"Sebagai langkah awal, LIRA telah mengajukan somasi ke pimpinan Polri untuk menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi secara lebih profesional dan transparan," kata Jusuf Rizal di Jakarta, Minggu (4/4),

Dia jelaskan, kasus dugaan tipikor subsidi pakan ternak senilai Rp184 milyar telah masuk ke Bareskrim sejak 14 Juli 2003 dan telah ditindaklanjuti tahun 2004. Diduga macetnya penuntasan kasus ini terkait dengan intervensi Markus.

JAKARTA - Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News