Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK

Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK
Diduga Miliki Rekening Gendut, Jhony Allen Diadukan ke KPK
JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Againt Corruption and Discrimination (GACD) telah melaporkan Jhony Allen Marbun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait rekening gendut yang diduga dimiliki Jhony Allen yang kini jadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

“Kami telah melaporkan ke KPK sejumlah nomor rekening dengan jumlah akumulasi Rp37 miliar yang diduga milik Jhony Allen Marbun," kata Direktur Eksekutif GACD, Andar Situmorang, kepada wartawan di kantornya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (20/2).

Dalam laporannya ke KPK, dengan nomor registrasi 2011-02-000314, Jhony Allen diduga memiliki uang sebesar Rp37 miliar yang disimpan dalam rekening berbeda, bukan atas nama Jhony Allen Marbun. Nama-nama dimaksud, kata Andar, antara lain atas nama adik iparnya, Maria Silalahi, Sahat VP Silalahi dan Monica W Wenas, pada bank yang berbeda.

“Atas temuan baru kami inilah KPK dalam waktu 30 hari ke depan harus memeriksa dan menahan Jhony Allen. Jika KPK tidak segera memeriksa Jhony Allen, KPK telah berbuat diskriminatif ,” tegas Andar.

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Againt Corruption and Discrimination (GACD) telah melaporkan Jhony Allen Marbun ke Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News