Diduga Produksi Narkoba, Seorang Influencer Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang influencer atau kreator konten berinisial AW (45) ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa AW diduga memproduksi narkoba jenis ganja dengan bibit dari situs gelap (dark web) luar negeri.
"Jadi bibit ganjanya diperoleh melalui media 'dark web' dari luar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho dilansir Antara, Rabu (11/2).
Menurutnya, AW ditangkap di perumahan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (8/2) lalu.
AW mengaku memproduksi narkotika jenis ganja di rumahnya selama sekitar satu tahun. Dia memanen ganja tersebut setiap tiga bulan sekali.
Adapun AW mengungkapkan dirinya mendapatkan hasil ganja yang terbaik tanpa harus membeli.
"Tersangka dan aktivitasnya memproduksi narkotika ganja siap pakai yang dipanen setiap tiga bulan sekali dengan hasil sebanyak kurang lebih 1 sampai dengan 1,5 kilogram (kg)," jelas AKBP Prasetyo Nugroho.
AW meracik ganja tersebut menjadi cairan atau liquid menggunakan sejumlah peralatan yang dibeli dari berbagai negara.
Seorang influencer atau kreator konten berinisial AW (45) ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
- Seorang PPPK Berulah, Gaji Dipangkas, TPP Dihentikan
- Bripka Dedy yang Membekingi Narkoba di Samarinda Berperan sebagai Sniper, Alamak
- Brimob Pembeking Kampung Narkoba Dibawa ke Bareskrim
- Pernah Beli Whip Pink 15 Kali, Influencer APG Mengaku Sudah Berhenti Konsumsi
- Wanita Rusia Terlibat Narkoba di Bali Ini Divonis Penjara 8 Bulan 15 Hari
- Ini Alasan Influencer APG Pakai Whip Pink, Jangan Ditiru
JPNN.com




