Didukung, Devisa Ekspor Disimpan di Bank Dalam Negeri
Senin, 12 September 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA --Upaya Kementerian Keuangan Republik Indonesia (kemenkeu) agar hasil devisa ekspor disimpan di bank-bank dalam negeri atau the patriasi, disambut baik pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimayu. Ekonom UGM ini menambahkan, untuk merealisasikannya tetap ada konsekuensi, yakni perbaikan infrastruktur keuangan, dan menyusun regulasi atau kebijakannya. Dikatakan, jangan sampai upaya tersebut dipandang sebagai kontrol pemerintah terhadap hasil devisa ekspor.
Menurut Anggito, hal itu sebagai upaya memastikan devisa hasil ekspor, khususnya dari migas harus disimpan di bank-bank dalam negeri. Walaupun diakui Anggito, penyimpanan dana merupakan hak pengusaha itu sendiri. Sebab, selama ini hasil devisa ekspor tersebut masih banyak di simpan di bank luar negeri, seperti Bank-bank di Singapura.
“Tapi karena dana itu berasal dari hasil bumi Indonesia, sudah sepatutnya bisa dimanfaatkan yang sebesar-besarnya bagi perkembangan negara ini,” katanya, usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/9), di senayan Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA --Upaya Kementerian Keuangan Republik Indonesia (kemenkeu) agar hasil devisa ekspor disimpan di bank-bank dalam negeri atau the patriasi,
BERITA TERKAIT
- Penuhi Kebutuhan Gula Masyarakat, PT SGN Segera Giling Tebu Petani
- PIS Sukses Tekan Emisi Karbon 25,4 Ribu Ton Setara CO2
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan