Digarap 22 Jam, Jokdri Kelelahan

Digarap 22 Jam, Jokdri Kelelahan
Joko Driyono. Foto: M. Syafaruddin/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri telah merampungkan pemeriksaan kedua terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri.

Pria yang menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI itu diperiksa selama 22 jam. Dimulai dari Kamis (21/2) pukul 10.00 dan berakhir pada Jumat (22/2) pukul 08.00.

Usai menjalani pemeriksaan, Jokdri mengaku sangat lelah. Dia pun menuntaskan sisa pertanyaan penyidik yang belum terjawab pada pemeriksaan perdana.

“Pemeriksaan ini cukup melelahkan, cukup panjang, tetapi saya merasa nyaman proses (pemeriksaan) kedua ini,” kata Jokdri di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).

Jokdri menambahkan, dalam pemeriksaan kali ini dia ditanyai seputar pengeledahan barang bukti di kantor Komdis PSSI Rasuna Office Park oleh tim penyidik. Menurutnya, ada lebih dari 15 pertanyaan yang dia terima.

“Untuk substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan. Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk dalam proses hukum," urai Jokdri.

Sebelumnya, Plt Ketua Umun PSSI, Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2). Kedatangannya guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2). (cuy/jpnn)


Satgas Antimafia Bola Polri telah merampungkan pemeriksaan kedua terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News