Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
jpnn.com, BALIKPAPAN - Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).
Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga Gunung Bugis, Kalimantan Timur, mengenai peredaran sabu-sabu di daerah itu.
“Laporannya peredaran sabu-sabu terjadi di depan warung. Disebut ciri-ciri pengedarnya mirip anak-anak. Dia memang kerap menyamar sebagai anak-anak,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Kamis (25/1).
Awalnya, petugas yang melakukan penyelidikan dan penggeledahan menemukan tiga pemuda.
Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku sebagai teman Anas.
Satu dari tiga pemuda itu tengah memegang satu paket sabu-sabu.
Dia lantas membuang sabu-sabu itu. Namun, petugas berhasil menemukannya.
“Sempat buang dompet kecil. Setelah diamankan dan diperiksa, isinya satu paket sabu-sabu dan plastik klip, sedotan, dan uang Rp 350 ribu,” ungkap Putu.
Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Kokain di Riau
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu