Digugat Kakak Kandung, Tamara Bleszynski Buka Pintu Damai

Digugat Kakak Kandung, Tamara Bleszynski Buka Pintu Damai
Tamara Bleszynski. Foto: Instagram/tamarableszynskiofficial

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski membuka pintu damai dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait kasus warisan.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun miliknya di Instagram.

"Yes, ayolah kak, damai," ungkap Tamara Bleszynski, Kamis (9/2).

Pemain film Air Terjun Pengantin itu menyebut amanah mendiang sang ayah harus diselesaikan baik-baik.

Menurut Tamara Bleszynski, penbagian harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat 2001.

"Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun," sambungnya.

Tamara Bleszynski digugat oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun Tamara Bleszynski digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar.

Aktris Tamara Bleszynski membuka pintu damai dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait kasus warisan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News