Diimingi Menikah, Dalang Hingga Pejabat pun Tertipu

Diimingi Menikah, Dalang Hingga Pejabat pun Tertipu
Diimingi Menikah, Dalang Hingga Pejabat pun Tertipu

PENIPUAN tidak memandang tempat dan lokasi. Catut mencatut nama hingga iming-iming uang ratusan juta pun sudah biasa. Namun, ada yang lain dalam kasus penipuan dengan modus pengiriman melalui Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Seperti apa?
------------
KING HENDRO ARIFIN
-----------
Dua bulan terakhir, Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mendapat komplain dari sedikitnya 30 orang yang mengaku mendapat kiriman uang dari luar negeri. Nilainya fantantis. Mencapai ratusan juta dengan kurs dollar. Korbannya mulai dari warga biasa, seniman hingga pejabat berbintang.

”Dua bulan terakhir banyak komplain ke kami di Bea Cukai Bandara Soetta yang mengaku mendapatkan kiriman. Tapi barangnya tidak ada di sini,” ujar Ockto Irianto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta kepada INDOPOS, kemarin.
 
Mayoritas korban datang dengan membawa bukti airwaybill fiktif. Airwaybill atau bukti transfer tersebut kesemuanya palsu. Tidak ada satupun yang asli. Termasuk perusahaan jasa pengiriman yang menerbitkan airwaybill tersebut tidak pernah ada di Bandara Soekarno Hatta.

Namun, mayoritas korban harus lebih dulu berdebat serius dengan para pegawai di Bea Cukai atas penipuan tersebut. Pasalnya, mereka mayoritas tidak percaya menjadi korban penipuan. Mengingat, modus operandinya tidak semata mengimingi uang semata.

Namun lebih dalam, para korban untuk kaum perempuan sampai diimingi akan dinikahi. Targetan para penipu ini mencari perempuan Indonesia. Nanti modusnya mereka menjalin hubungan khusus. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, orang tersebut sengaja bertemu,” ujar Ockto.  
 
Modus operandi setelah para korban yakin tidak ditipu, para pelaku umumnya beralasan ada barang yang dikirim melalui Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, melalui orang ketiga yang tidak lain rekan pelaku menelepon korban.

Tujuannya, meyakinkan bahwa barang sudah dikirim namun tertahan di Bea Cukai. Bahkan, dalam modus operandi tersebut, pelaku berani untuk mengirimkan sejumlah uang untuk meyakinkan korbannya.

“Pernah satu korban dikirimkan uang sebesar Rp2 juta oleh pelaku. Selanjutnya, korban dimintai uang Rp15 juta untuk menebus barang yang katanya di Bea Cukai. Padahal barang itu tidak ada,” ungkapnya.

Penipuan lebih sadis dijelaskan Ockto pernah suatu ketika sebuah perempuan paruh baya sudah datang sejak pukul 06.00 ke kantor Bea Cukai. Dirinya mengklaim akan mengambil uang yang nilainya diklaim 750 juta Dollar. Saat itu, perempuan paruh baya tersebut datang dengan pengawalan tiga mobil yang di dalamnya semua merupakan orang dari kampung halamannya.

Namun, kedatangan perempuan paruh baya itu berakhir duka. Airwaybill yang dijadikan landasan untuk mengambil barang ternyata palsu. Padahal korban sudah mengirimkan uang yang nilainya tidak sedikit kepada korban.

PENIPUAN tidak memandang tempat dan lokasi. Catut mencatut nama hingga iming-iming uang ratusan juta pun sudah biasa. Namun, ada yang lain dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News