Diisukan Jual Rumah untuk Suap Hakim, Nikita Mirzani: Kalau Bisa Jual Diri
Sabtu, 19 Juli 2025 – 04:09 WIB
Aktris Nikita Mirzani cabut gugatan. Foto: Firda/JPNN.com
"Enggak apa-apa, minggu depan sudah masuk pokok perkara. Yang akan datang saksi-saksi dari jaksa dan saksi dari Niki," ucapnya.
Nikita didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a jo. Pasal 27B ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aktris Nikita Mirzani menanggapi santai isu yang menyebut dirinya menjual rumah demi menyuap hakim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Aldi Taher Akhirnya Ungkap Alasan Jual Rumahnya Rp6,5 Miliar
- Peradilan Bebas Intervensi, Komisi III DPR Dukung KY-PPATK Pantau Transaksi Keuangan Hakim
- Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi
- Hakim Pengadilan Tinggi DKI Malah Kurangi Hukuman 4 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Ini
- Bawa Bukti, Penasihat Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim ke KY
- Diduga Aniaya dan Peras Warga Binaan, Pegawai Lapas Narkotika Rumbai Diperiksa
JPNN.com




